Polisi Ringkus 10 Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Tebet Hingga Tewas

Wartaonemerah, Jakarta-

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah,mengungkapkan wilayah hukumnya belakangan ini kerap terjadi tawuran hingga begal dan Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan sidak terhadap toko penjual senjata tajam.

"Seminggu, dua minggu terakhir mulai muncul beberapa kasus konvensional,mulai dari perkelahian antar kelompok,tawuran,begal,kebut-kebutan hingga perkelahian penganiayaan mulai muncul di wilayah Jakarta Selatan." Ungkapnya saat konferensi pers di halaman Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/11/21).

Sebelumnya,Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 19 orang pelaku tawuran antar kelompok yang terjadi di tiga lokasi wilayah Jakarta Selatan,dua pekan lalu.

Ketiga lokasi yang menjadi tempat tawuran itu yakni di Mampang Prapatan,Tebet,Jagakarsa dan Polisi menyita sebanyak 24 senjata tajam berbagai jenis dari para pelaku.

Kapolres membeberkan contoh kasus yang pelakunya diringkus dan sejumlah rencana tawuran di Jaksel dapat dicegah Polres Metro Jakarta Selatan.

" Saya berikan contoh beberapa peristiwa,yang pertama peristiwa di Tebet,di mana ada satu peristiwa yang jajaran kepolisian tahu ketika medapat laporan dari rumah sakit yang telah menerima seorang pasien dari Tebet akibat luka senjata tajam."Bebernya.

Kapolres mengatakan,telah ditangkap 10 pemuda yang terlibat aksi tawuran hingga menyebabkan satu orang berinisial AK tewas di Jalan Manggis,Manggarai Selatan,Tebet,Jakarta Selatan pada Sabtu (20/11/21) dini hari.

"Pelaku menggunakan sajam yang melukai korban,sehingga korban alami pendarahan di bagian bokong dan meninggal dunia " Ucapnya

Kapolres menerangkan,semula anggota Polsek Tebet mendapat informasi dari pihak rumah sakit yang melapor adanya pemuda mengalami luka yang diduga akibat sabetan senjata tajam.

Setelah ditelusuri oleh tim dari pimpinan Kapolsek Tebet Kompol Alex,korban ternyata korban pengeroyokan,kemudian di lidik lalu identifikasi pelaku dan ditangkap oleh tim sebanyak 10 orang yang di antaranya berusia 18-21 tahun,mereka tergabung dalam kelompok bernama 'Raya Bogor'.

Mereka kerap mencari musuh dengan menyisir sejumlah jalan di Jakarta sambil membawa senjata tajam dengan mengaku sebagai kelompok Raya Bogor,semacam geng dan selalu bawa sajam.

Selain itu penangkapan juga dilakukan oleh Polsek Jagakarsa terkait laporan warga tentang adanya indikasi perkelahian besar.

Dalam hal ini Kapolsek Jagakarsa merespons informasi dari masyarakat kemudian mendatangi TKP dan perkelahian tersebut berhasil dicegah walaupun ada yang mengalami luka.

Hal serupa dilaporkan dari Polsek Mampang, adanya informasi dari masyarakat terkait sekelompok masyarakat yang sedang berkumpul.

Kapolsek Mampang dibantu jajaran dari Satreskrim Polres Metro Jaksel kemudian mendatangi kelompok tersebut, yang ingin melakukan perkelahian dan berhasil dicegah.

Kapolres menyebutkan dari tiga peristiwa tersebut adanya 19 tersangka yang telah dibekuk,tapi kami temukan lebih dari 20 senjata tajam,karena ada senjata tajam yang tidak dibawa oleh tersangka tersebut. Semua ada sedikitnya 24 senjata tajam yang ditemukan di sekitar TKP.

Pihak kepolisian akan terus melakukan operasi pencegahan dan patroli,selain melakukan pencegahan kejahatan dengan melakukan represif kegiatan penegakan hukum, polisi juga melakukan deteksi dini dan melakukan imbauan patroli.

Adapun terkait toko-toko penjual senjata tajam yang memperjualbelikan senjata pesanan tersebut akan dilakukan pendataan.

"Kami juga akan mendata tempat usaha yang dimungkinkan digunakan untuk membuat senjata tajam,karena ini unik,bukan tempat produksi biasa dan ini pasti dibuat oleh tempat-tempat khusus." Tambahnya.

Kami juga tidak segan untuk melakukan patroli media sosial terhadap toko-toko online yang menjual senjata tajam.

"Nanti kami di media sosial pun juga sama akan melakukan patroli untuk mengecek toko-toko online,mana yang menjual senjata tajam tanpa kontrol." Jelasnya.

Atas kepemilikan senjata tajam tersebut para pelaku terancam hukuman pidana 10 Tahun penjara.

Penulis:

Baca Juga